BERANDA · MENU · ARTIKEL · KAJIAN IPTEK

Begini Aturan Terbaru Perubahan AD/ART


Yogyakarta - Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IPM lazimnya dibahas pada setiap Muktamar. Namun, pada Muktamar Samarinda mendatang, AD/ART IPM tidak lagi dibahas melainkan hanya disahkan. Hal ini dilakukan berdasarkan Konpiwil 2016 di Surabaya.

Dalam Keputusan Induk Konpiwil IPM tahun 2016 bagian Komisi A disebutkan :
"Pada komisi ini mengesahkan Draf Anggaran Dasar IPM dan Tim 7 Perumus Anggaran Rumah Tangga yang selanjutnya hasil draf atau rumusan tersebut akan disahkan dalam Muktamar ke-20."

Sekjend PP IPM, Azaki Khoirudin menyatakan bahwa sudah seharusnya AD/ART IPM tidak diubah di setiap Muktamar. Perubahan yang terlampau sering pada komponen pokok organisasi membuat konsolidasi organisasi tidak mencapai struktur terbawah dengan baik. "AD/ART belum sampai ke ranting kok sudah dibahas lagi. Paling tidak 10 tahun baru perlu dibahas lagi", tandasnya.

"Diharapan setelah muktamar samarinda, muktamar berikutnya tak lagi membahas AD/ART kecuali ada suatu hal yang mendesak dan mengancam eksistensi organisasi IPM. Sehingga IPM sebagai OKP Terbaik, memiliki sistem gerakan yang rapi, kokoh, profesional, dan terdepan", ujar Azaki. (nab)

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Begini Aturan Terbaru Perubahan AD/ART"

Posting Komentar